Pasca Meninggalnya Yaya, DPRD Inhil akan Panggil Satpol PP 

Kamis, 29 Desember 2016 | 08:30:16 WIB
 
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) -Pasca ditemukannya seorang bocah bernama Yaya (10) yang meninggal dunia di atas lumpur dan diduga ada Lem Kambing di tangannya, menyorot perhatian berbagai elemen seperti mahasiswa, Ormas, LSM dan para tokoh din Kabupaten Indragiri Hilir.
 
Menyikapi hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil melalui Komisi I mewacanakan akan memanggil pihak terkait.
 
Sekertaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar Armain, S.Sos., M.Si mengatakan, pasca kejadian ditemukannya bocah perempuan yang diduga mengkonsumsi lem kambing ini menjadi perhatian Dewan, maka dari itu pihaknya sudah merencanakan akan atur agenda pertemuan dengan pihak terkait dan membahas tentang permasalahan ini.
 
"Kita akan panggil pihak terkait yakni penegak Perda (Satpol PP) untuk membahas tentang ini. Kita kan sudah pada tahu kalau sudah ada perda yang mengatur tentang lem kambing tersebut," ujar Encik Muamar sapaan akrabnya, Minggu (25/12/2016).
 
Muammar juga katakan pemanggilan pihak Satpol PP ini bukan hanya membahas tentang insiden yang menghilangkan nyawa Yaya, akan tetapi ada juga agenda lain yang akan dibahas disana.
 
"Salain membahas tentang lem kambing kita akan bahas juga masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan juga penelanan terhadap Perda Trantib, mengenai Perda Trantib kita lihat banyak pedagang yang berjualan di trotoar dan bahkan di badan jalan," terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
 
Mengenai waktu pelaksanaan pertemuan tersebut, Mu'amar sebutkan masih mencari waktu yang tepat akan tetapi ia menerangkan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan. (R17)

Terkini